PIK KRR DAN TRIAD KRR

1 comment


Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR)
Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) oleh BKKBN dibagi
menjadi dua yaitu: Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) dan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa)
       Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-REMAJA)
a. Pengantar
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja) adalah suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. PIK Remaja adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program PKBR dan menarik minat remaja datang ke PIK remaja, nama generik ini dapat dikembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat.
Tujuan umum dari PIK Remaja adalah untuk memberikan informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawianan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling dan rujukan PKBR. Disamping itu, juga dikembangkan kegiatan-kegiatan lain yang khas dan sesuai minat dan kebutuhan remaja untuk mencapai Tegar Remaja dalam rangka tegar Keluarga guna mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi KRR,
Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi seperti tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Artinya PIK Remaja dapat melayani remaja lainnya yang berada di luar lokasi wilayah administrasinya. PIK Remaja dalam penyebutannya bisa dikaitkan dengan tempat dan institusi pembinanya seperti PIK Remaja Sekolah, PIK Remaja Masjid, PIK remaja Pesantren, dan lain-lain.
Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang pnya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, dan Konselor Sebaya.
Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberikan dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi
kepemudaan/remaja lainnya, seperti:
    1) Pemerintah: kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB
    2) Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti:    
         Pengurus masjid, partor, pendeta, pedande, bukisu) dan pimpinan kelompok dan  
         organisasi pemuda.
     3) Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio, dan TV)
     4) Rektor/dekan, kepala SLTP, kepala SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
     5) Orang tua, melalui Bina Keluarga Remaja (BKR), majlis ta’lim, program PKK.
     6) Pimpinan kelompok sebaya melalui program karang taruna, pramuka, remaja
          masjid/gereja/vihara.

b. Tahapan Pengembangan dan Pengelolaan PIK Remaja
PIK Remaja dikembangkan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu tahap TUMBUH, TEGAK, dan TEGAR. Proses pengembangan dan pengelolaan masing-masing tahapan tersebut didasarkan pada 1) Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan; 2) Ciri Kegiatan yang dilakukan; 3)Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki. Adapun ciri-ciri setiap tahapan sebagai berikut:
1) PIK Remaja Tahap TUMBUH
a) Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
§ TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§ Pendalaman materi TRIAD KRR dan pendewasaan usia perkawinan
§ Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi
b) Kegiatan yang dilakukan:
§ Kegiatan dilakukan di tempat PIK Remaja
§ Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) dalam lokasi PIK Remaja berada, misalnya
       penyuluhan individu dan kelompok
§ Menggunakan media cetak
§ Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan formulir (terlampir)
c) Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki:
§ Ruang khusus
§ Memiliki papan nama, ukuran minimal 60 cm x 90 cm, dan dipasang ditempat yang
       mudah dilihat oleh khalayak
§ Struktur pengurus paling tidak memiliki: Pembina, Ketua, Bidang Administrasi,
       Bidang Program/Kegiatan, PS dab KS
§ Dua orang Pendidik Sebaya yang dapat diakses
§ Lokasi PIK Remaja yang mudah diakses dan disukai oleh remaja

2) PIK Remaja Tahap TEGAK
  a) Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
§ TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§ Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§ Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi
§ Keterampilan hidup (Life Skills)
§ Keterampilan advokasi
  b) Kegiatan yang dilakukan:
§ Kegiatan yang dilakukan di dalam dan di luar PIK Remaja
§ Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di dalam lokasi PIK Remaja berada,
        misalnya penyuluhan individu dan kelompok
§ Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di luar PIK Remaja antara lain:     
Ø Sosialisasi dan Dialog Interaktif melalui Radio/TV
Ø Press Gathering
Ø Pemberian Informasi PKBR dan KRR oleh Pendidik Sebaya kepada remaja    
        seperti di pasar, jalanan, sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
Ø Seminar PKBR
Ø Road Show PKBR ke sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
Ø Promosi PIK Remaja melalui TV, Radio, Majalah, Surat Kabar.
Ø Pemberian informasi PKBR dalam momentum strategis (Pentas seni, Hari-hari
        besar nasional dan daerah, Hari keluarga Nasional, Hari Remaja, Hari Anti
        Narkoba, hari AIDS, Kemah Bhakti Pramuka, dan Gerakan Penghijauan).
Ø Diskusi anti kekerasan dalam rumah tangga
Ø Sosialisasi PKBR bagi calon pengantin
Ø Penyampaian informasi PKBR melalui Mobil Unit Penerangan
§ Melakukan konseling PKBR melalui SMS, Telepon, Tatap Muka, dan Surat-menyurat
§ Menggunakan media cetak dan elektronik
§ Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai formulir (terlampir)
§ Melakukan advokasi dan promosi PIK Remaja untuk mengembangkan jaringan
       pelayanan
§ Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIK
      Remaja, antara lain:
Ø Pendampingan kepada remaja penyalahguna napza, hamil, di luar nikah, dan     
        HIV positif
Ø Bedah film
Ø Pelatihan penyiapan karir, contoh: membuat lamaran pekerjaan, kursus bahasa
        ingris, browsing internet, dan lain-lain.
Ø Lintas alam/out bound
Ø Bimbingan blajar siswa SLTP/SLTA
Ø Pendataan remaja yang mengalami risiko TRIAD (Kehamilan tidak diingnkan,
        penyalahgunaan Napza dan HIV positif)
Ø Studi banding
Ø Kegiatan ekonomi produktif (peternakan, pertanian, menjahit, warung gaul dan
        sembako, rental komputer, pemberian les privat kepada remaja setempat,
        pembuatan pin, salon, dll)
Ø Kegiatan olah raga (jalan santai, gerak jalan, voli, basket, senam) dan kesenian (
        musik, drama, paduan suara, teater)
Ø Presentasi pengalaman kegiatan PKBR pada PIK remaja yang baru dibentuk
Ø Aneka lomba (pidato, drum band, band, lukis, karaoke, karikatur, seni aslami,
        cerdas cermat, dan bedah kasus)
Ø Kajian Islam versi pemuda
Ø Pemberian penghargaan kepada Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya
Ø Jambore PIK Remaja
Ø Pelayanan pemeriksaan gigi atau konsultasi kecantikan
Ø Integrasi kegiatan PIK Remaja dengan peertemuan rutin pramuka
Ø Integrasi kegiatan PIK remaja dengan pelayanan dasar kesehatan
  c) Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki:
§ Ruang sekretariat dan ruang pertemuan
§ Struktur pengurus paling tidak memiliki Pembina, Ketua, Bidang Administrasi,   
       Bidang Program dan Kegiatan, PS, KS
§ Memiliki papan nama, ukuran minimal 60cm x 90 cm dan dipasang di tempat yang
       mudah dilihat oleh khalayak
§ Empat orang Pendidik sebaya yang dapat diakses
§ Lokasi mudah diakses dan disukai remaja
§ Dua orang Konselor Sebaya yang dapat diakses
§ Jaringan mitra kerja dengan pelayanan medis dan non medis
3) PIK Remaja Tahap TEGAR
  a) Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
§ TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§ Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§ Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi
§ Keterampilan hidup (Life Skills)
§ Keterampilan advokasi
  b) Kegiatan yang dilakukan:
§ Kegiatan yang dilakukan di dalam dan di luar PIK Remaja
§ Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di dalam lokasi PIK Remaja berada,
       misalnya penyuluhan individu dan kelompok
§ Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di luar PIK Remaja antara lain:
Ø Sosialisasi dan Dialog Interaktif program PKBR melalui Radio/TV
Ø Press Gathering
Ø Pemberian Informasi PKBR dan KRR oleh Pendidik Sebaya kepada remaja    
        seperti di pasar, jalanan, sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
Ø Seminar PKBR
Ø Road Show PKBR ke sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
Ø Promosi PIK Remaja melalui TV, Radio, Majalah, Surat Kabar.
Ø Pemberian informasi PKBR dalam momentum strategis (Pentas seni, Hari-hari
         besar nasional dan daerah, Hari keluarga Nasional, Hari Remaja, Hari Anti
         Narkoba, hari AIDS, Kemah Bhakti Pramuka, dan Gerakan Penghijauan).
Ø Diskusi anti kekerasan dalam rumah tangga
Ø Sosialisasi PKBR bagi calon pengantin
Ø Penyampaian informasi PKBR melalui Mobil Unit Penerangan
§ Melakukan konseling PKBR melalui SMS, Telepon, Tatap Muka, dan Surat-menyurat
§ Menggunakan media cetak dan elektronik
§ Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai formulir (terlampir)
§ Melakukan advokasi dan promosi PIK Remaja untuk mengembangkan jaringan
       pelayanan
§ Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIK
       Remaja, antara lain:
Ø Pendampingan kepada remaja penyalahguna napza, hamil, di luar nikah, dan     
        HIV positif
Ø Bedah film
Ø Pelatihan penyiapan karir, contoh: membuat lamaran pekerjaan, kursus bahasa
        ingris, browsing internet, dan lain-lain.
Ø Lintas alam/out bound
Ø Bimbingan blajar siswa SLTP/SLTA
Ø Pendataan remaja yang mengalami risiko TRIAD (Kehamilan tidak diingnkan,
        penyalahgunaan Napza dan HIV positif)
Ø Studi banding
Ø Kegiatan ekonomi produktif (peternakan, pertanian, menjahit, warung gaul dan
        sembako, rental komputer, pemberian les privat kepada remaja setempat,
        pembuatan pin, salon, dll)
Ø Kegiatan olah raga (jalan santai, gerak jalan, voli, basket, senam) dan kesenian (
        musik, drama, paduan suara, teater)
Ø Presentasi pengalaman kegiatan PKBR pada PIK remaja yang baru dibentuk
Ø Aneka lomba (pidato, drum band, band, lukis, karaoke, karikatur, seni aslami,
        cerdas cermat, dan bedah kasus)
Ø Kajian Islam versi pemuda
Ø Pemberian penghargaan kepada Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya
Ø Jambore PIK Remaja
Ø Pelayanan pemeriksaan gigi atau konsultasi kecantikan
Ø Integrasi kegiatan PIK Remaja dengan peertemuan rutin pramuka
Ø Integrasi kegiatan PIK remaja dengan pelayanan dasar kesehatan
  c) Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki:
§ Ruang sekretariat dan ruang pertemuan
§ Struktur pengurus paling tidak memiliki Pembina, Ketua, Bidang Administrasi,   
       Bidang Program dan Kegiatan, PS, KS
§ Memiliki papan nama, ukuran minimal 60cm x 90 cm dan dipasang di tempat yang
       mudah dilihat oleh khalayak
§ Empat orang Pendidik sebaya yang dapat diakses
§ Lokasi mudah diakses dan disukai remaja
§ Jaringan mitra kerja dengan pelayanan medis dan non medis
§ Empat orang Konselor Sebaya yang dapat diakses
§ Memiliki hotline/SMS konseling
§ Memiliki perpustakaan sendiri
§ Jaringan dengan:
Ø Kelompok Remaja Sebaya
Ø Orang tua
Ø Guru-guru sekolah
Ø PIK Remaja lain, dan lain-lain
§ Organisasi induk pembina PIK Remaja

TRIAD KRR
TRIAD KRR adalah tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu Seksualitas, HIV/ AIDS dan Napza.
KRR merupakan kepanjangan dari Kesehatan Reproduksi Remaja.
Seksualitas adalah segala sesuatu yang menyangkut hidup manusia sebagai makhluk seksual, yaitu emosi, perasaan, kepribadian, sikap yang berkaitan dengan perilaku seksual, hubungan seksual dan orientasi seksual.
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yaitu virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu sekumpulan gejala yang timbul akibat melemahnya sistem kekebalan tubuh karena terinfeksi virus HIV. IMS merupakan kepanjangan dari infeksi menular seksual yaitu infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual.
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya. kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba. Napza adalah zat-zat kimiawi yang masukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut) dihirup (melalui hidung) dan disuntik yang dapat mempengaruhi sistem syaraf otak dan dapat menyebabkan ketergantungan.


1 komentar: